Kini Agen Pos Juga Menerima Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
"Bayar iuran BPJS Kesehatan sekarang gampang ya. Dekat, banyak pilihannya, tinggal jalan kaki sebentar juga sampai." Begitulah Ibu Yuyum (49) mengawali ceritanya. Warga desa Wantisari, kecamatan Leuwidamar, kabupaten Lebak Banten tersebut, kini tak perlu jauh-jauh lagi jika hendak membayar iuran BPJS Kesehatan.
Pasalnya, mulai hari ini ia dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui toko selular "Anita Cell" yang terletak hanya beberapa meter dari rumahnya. Toko selular ini juga berfungsi sebagai Agen Pos dan menerima pembayaran iuran bulanan BPJS Kesehatan.
"Dulu saya harus pergi ke Kabupaten Rangkasbitung kalau mau bayar iuran BPJS Kesehatan. Padahal ongkos ke sana lebih mahal daripada bayar iurannya, bisa sampai Rp 30.000," kata wanita yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas III sejak Januari 2014 itu.
Kerjasama BPJS Kesehatan dengan PT Pos Indonesia Persero memang semakin memudahkan peserta dalam membayar iuran bulanan. Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pembayaran iuran melalui 4.126 Kantor Pos dan 38.145 Agen Pos yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Penambahan jumlah outlet PPOB melalui agen pos diharapkan akan semakin memudahkan peserta BPJS Kesehatan untuk membayar iuran, khususnya di kecamatan yang tidak terdapat minimarket atau kantor pos," jelas Plt. Direktur Utama BPJS Kesehatan – Fachmi Idris saat melakukan kunjungan ke salah satu agen pos di Rangkasbitung, Banten (11/01).
BPJS Kesehatan memang terus menambah channel pembayaran untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin membayar iuran bulanan. Maka dari itu BPJS Kesehatan memanfaatkan jasa pembayaran dari jaringan non perbankan.
Sistem pembayaran semacam itu disebut dengan Payment Point Online Bank (PPOB).
Perluasan channel PPOB BPJS Kesehatan telah dilakukan sejak 6 Agustus 2015 melalui kerjasama dengan 4 mitra bank BPJS Kesehatan, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Per Desember 2015 terdapat 113.401 outlet PPOB yang terdiri atas sekitar 26.626 outlet modern dan 86.775 outlet tradisional.
Mekanisme PPOB ini terbilang efektif dan diminati banyak masyarakat. Terbukti sejak diluncurkan, jumlah transaksi pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan melalui mekanisme PPOB terus meningkat. Hingga akhir Desember 2015, tercatat ada 2.868.444 transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui PPOB dengan nominal mencapai Rp218.682.728.334,-
"Sementara ini, baik di outlet tradisional maupun modern channel, ada biaya surcharge untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp2.500,- per transaksi. Namun untuk ke depannya, tagihan satu keluarga bisa digabung menjadi satu sehingga masyarakat cukup mengeluarkan biaya satu kali transaksi pembayaran," kata Fachmi.
Fachmi menambahkan, pihaknya juga akan menggandeng beberapa jaringan minimarket besar lainnya sebagai gerai pembayaran PPOB modern channel. Terdiri dari 183 gerai 7-Eleven, 600 Circle K, 310 gerai Bright, serta 200 gerai Super Indo. Tahun ini juga diharapkan350 agen/cabang jasa pengiriman barang TIKI-JNE bisa bergabung menjadi channel pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Sebelumnya BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan minimarket Indomaret dan Alfa Grup. Sebanyak 11.400 outlet minimarket Indomaret, 10.666 gerai Alfamart, 977 gerai Alfamidi, 38 gerai Lawson dan 74 gerai Dan+Dan dapat menerima pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Arsip Media
Detik.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment