Daftar Asuransi Swasta Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memiliki peraturan tentang Coordination of Benefit (CoB) dengan asuransi swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Sebenarnya jika menggunakan BPJS, semua sudah ditanggung termasuk biaya kamar rawat inap sesuai hak kelas BPJSnya, tetapi jika peserta ingin naik ke kelas perawatan VIP, maka akan dikenakan urun biaya sebesar selisih tarif VIP lokal dengan tarif INA CBGs karena BPJS hanya menanggung sampai kelas 1, bukan VIP. Nah, disinilah fungsi CoB, urun biaya tersebut dapat dijamin oleh asuransi swasta. BPJS sebagai penjamin pertama, dan asuransi swasta sebagai penjamin kedua.

Pertama cek dulu apakah asuransi Anda bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kedua pilih rumah sakit yang menerima skema CoB BPJS Kesehatan, karena tidak semua RS bisa.

Tetap ikuti alur dan prosedur BPJS Kesehatan ketika berobat, yaitu ke faskes 1 yang tertera di kartu BPJS, jelaskan secara lengkap dan jujur mengenai riwayat penyakitnya agar dokter dapat memberi surat rujukan ke RS rujukan BPJS Kesehatan.
_______


Dikutip dari website resmi BPJS Kesehatan :

Sebagai bentuk peningkatan layanan bagi masyarakat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka ruang seluasnya bagi peserta untuk mendapatkan manfaat lebih (khususnya dalam hal manfaat non medis) melalui skema koordinasi manfaat atau coordination of benefit (CoB) dengan perusahaan asuransi swasta.

Selain tertuang dalam Pasal 28 Peraturan Presiden No 111 Tahun 2013, skema COB ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan bagi peserta yang mampu membayar lebih. Prinsip COB BPJS Kesehatan ini adalah koordinasi manfaat yang diberlakukan bila peserta BPJS Kesehatan membeli asuransi kesehatan tambahan dari Penyelenggara Program Asuransi Kesehatan Tambahan atau Badan Penjamin lainnya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan nantinya akan menjamin biaya sesuai tarif yang berlaku pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sedangkan selisihnya akan menjadi tanggung jawab asuransi komersial selama sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Berikut merupakan daftar perusahaan asuransi swasta yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan melalui skema CoB:
  1. PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia
  2. PT Asuransi Sinar Mas
  3. PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri
  4. PT Asuransi Mitra Maparya Tbk
  5. PT Asuransi Axa Mandiri Finansial Service
  6. PT Axa Finansial Indonesia
  7. PT Lippo General Insurance Tbk
  8. PT Arthagraha General Insurance
  9. PT Tugu Pratama Indonesia
  10. PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk
  11. PT Asuransi Jiwa Sinar Mas MSIG
  12. PT Avrist Assurance
  13. PT Asuransi Jiwa Sraya (Persero)
  14. PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya
  15. PT Asuransi Takaful Keluarga
  16. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
  17. PT Asuransi Astra Buana
  18. PT Asuransi Umum Mega
  19. PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk
  20. PT Asuransi AIA Indonesia
  21. PT Asuransi Jiwa Equity Life Indonesia
  22. PT Asuransi Jiwa Recapital
  23. PT Great Eastern Life Indonesia
  24. PT Asuransi Adisarana Wanaartha
  25. PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera
  26. PT Bosowa Asuransi
  27. PT MNC Life Assurance
  28. PT Astra Aviva Life
  29. PT Asuransi Central Asia
  30. PT Asuransi Allianz Life Indonesia
  31. PT Asuransi Bintang Tbk
  32. PT Tokio Marine Life Insuransce Indonesia
  33. PT Asuransi Indrapura
  34. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
  35. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
  36. PT Asuransi Bangun Askrida
  37. PT Asuransi Jiwa Sequis Financial
  38. PT Asuransi Axa Indonesia
  39. PT BNI Life Insurance
  40. PT ACE Life Insurance
  41. PT Citra International Underwriters
  42. PT Asuransi Reliance Indonesia
  43. PT Hanwa Life Insurance Indonesia
  44. PT Asuransi Dayin Mitra Tbk
  45. PT Asuransi Adira Dinamika
  46. PT Pan Pacific Insurance
  47. PT Asuransi Samsung Tugu
  48. PT Asuransi Umum Bumi Putera Muda 1967
  49. PT Kresna Life
  50. PT Asuransi Ramayana Tbk
  51. PT Victoria Insurance

No comments:

Post a Comment

INSTAGRAM FEED

@soratemplates